BERITA

Pemkab Pesisir Barat lakukan Pra Validasi KLHS Perubahan RPJMD

Rabu, 13 November 2019   Admin   605  

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Pra Validasi Dokumen KLHS Perubahan RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016-2021 yang berlangsung di Riang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Selasa (12-11-2019).

Pra Validasi tersebut di buka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat Husni Aripin, S.Ip. mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Husni Aripin mengatakan, dasar penyelenggaraan Pra Validasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan penyusunan atau pembuatan dokumen untuk menampung saran dan masukan dari para pihak sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen tersebut sebelum dilaksanakan Validasi nanti nya.

"Latar belakang disusun ny Dokumen KLHS ini dikarenakan dalam evaluasi RPJMD Kabupaten Pesisir Barat dipandang perlu untuk dilakukan perubahan atas dasar terjadinya perubahan-perubahan pada struktur Organisasi Perangkat Daerah yang mempengaruhi perubahan capaian-capaian Indikator Kinerja Utama di dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016-2021 sebelumnya" kata Husni Aripin. 

Tim Validasi Dokumen KLHS Provinsi Lampung terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung dan para pakar sebagai anggota Tim.

"Semoga lewat kegiatan ini, kita dapat menyerap berbagai masukan dan saran, untuk lebih mengoptimalkan dan menyempurnakan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam  pelaksanaan penyusunan Kebijakan Rencana Program di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya hal ini dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kab. Pesisir Barat" harapannya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Sosialisasi Pertekpal

    Portal Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah

    Permudah Layanan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat Meluncurkan PERTEKPAL

    Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat meluncurkan Portal Web Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah pada hari Kamis, 09 September 2021. Portal web yang selanjutnya disingkat PERTEKPAL ini merupakah sebuah langkah inovasi yang dilakukan DLH Kab. Pesisir Barat di era digitalisasi dan wujud nyata dari kemudahan-kemudahan pelayan publik khususnya di bidang perizinan lingkungan hidup. PERTEKPAL terdiri dari tiga layanan antara lain: Persetujuan Teknis, Pelaporan Elektronik, dan Laporan Pengaduan. Persetujuan Teknis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Persetujuan Lingkungan sebagai syarat penerbitan Perizinan Berusaha. Sedangkan Pelaporan Elektronik adalah fasilitas bagi pelaku usaha dalam rangka menyampaikan Laporan Semester Dokumen Lingkungan Hidup secara elektronik dan yang terakhir, PERTEKPAL juga dapat mengakomodir laporan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka melakukan pengawasan bersama dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Pesisir Barat. Semoga dengan hadirnya PERTEKPAL dapat mewujudkan semangat Pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi dan ekonomi khusunya di Kabupaten Pesisir Barat. Layanan ini dapat diakses dengan membuka http://pertekpal.pesisirbaratkab.go.id di laman browser anda.

    ALUR JASA PENGANGKUTAN SAMPAH

    ALUR JASA PENGANGKUTAN SAMPAH